JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil Ketua KPK Agus Rahardjo ke forum Pansus. Anggota Pansus Hak Angket KPK Mukhamad Misbakhun mengatakan, pemanggilan Agus bukan dalam kapasitas sebagai Ketua KPK, melainkan mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Pak Fahri sudah memberikan banyak data mengenai itu dan Pansus merencanakan memanggil Agus Rahardjo sebagai mantan kepala LKPP, bukan sebagai Ketua KPK," ujar Misbakhun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2017). Baca: Komisi III Akan Ikut-ikutan Mempermasalahkan Temuan Pansus Angket KPKOleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, Pansus tak akan mengklarifikasi temuan karena pemanggilan Agus bukan sebagai Ketua KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan KPK tak akan memenuhi panggilan Pansus Angket KPK jika diundang.
Source: Kompas September 04, 2017 08:26 UTC