Pansus Angket Hindari Pemanggilan Paksa Terhadap KPK - News Summed Up

Pansus Angket Hindari Pemanggilan Paksa Terhadap KPK


Rapat yang semula digelar untuk mengklarifikasi temuan Pansus Hak Angket KPK ini tidak dihadiri KPK karena masih menunggu putusan MK soal uji materi pasal Hak Angket dalam UU MD3. TEMPO/Dhemas ReviyantoTEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pansus tidak ingin melakukan pemanggilan paksa terhadap KPK yang tetap menolak hadir di pansus. Baca juga: Tunggu Keputusan MK, KPK Kembali Menolak Undangan Pansus ...Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menolak undangan rapat Panitia Khusus Hak Angket KPK yang digelar Selasa, 17 Oktober 2017. Baca juga: Pimpinan KPK: Sikap Kami terhadap Pansus Angket Tidak BerubahAgun berujar KPK telah mengirimkan surat jawaban terkait undangan menghadiri pemanggilan pansus. Baca juga: Di Balik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPKIa menyadari banyak yang menginginkan pansus angket cepat menyelesaikan kerjanya.


Source: Koran Tempo October 18, 2017 05:15 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */