Pansus Angket KPK Temui Koruptor, Segera Ada Tersangka Baru E-KTPJum'at, 07 Juli 2017 | 05:12 WIBPuluhan wartawan berusaha mendapat gambar saat 14 anggota DPR RI dan Anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK Arteria Dahlan masuk Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2017. TEMPO/Prima MuliaTEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memberi sinyal segera menetapkan tersangka baru untuk kasus korupsi pengadaan E-KTP. Ini disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo, ketika ditanyai tanggapannya soal Pansus Hak Angket KPK berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menemui para koruptor. "Mungkin munculnya tersangka baru tidak hari ini, tapi segera," kata Agus di Gedung KPK, Kamis, 6 Juli 2017. Baca: Jaksa Penuntut Sebut Setya Novanto Terlibat Kasus E-KTPDitanyai apa latar belakang dari calon tersangka baru itu, Agus belum bersedia mengungkapkan.
Source: Koran Tempo July 06, 2017 22:07 UTC