Agun mengimbau bentuk konkret penguatan KPK dengan anggaran pencegahan korupsiREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengakhiri tugasnya pada masa sidang kali ini yang akan berakhir pada 14 Februari 2018 mendatang. "Penguatan terhadap KPK itu artinya KPK tetap kita butuhkan, namun dalam pelaksanaannya kita berharap tidak ada lagi ketidakharmonisan dengan lembaga hukum," ujar Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, Senin (5/2). Oleh karena itu pansus tidak dapat memutuskan apa rekomendasinya. Ada semacam penguatan terhadap lembaga yang ada dan memang diharapkan ke depan hubungan DPR dan KPK menjadi semakin sinergi dan harmonis," ujarnya. Menurutnya tidak ada anggaran untuk itu, dan akan tergantung dari pihak-pihak luar yang akan menimbulkan kecurigaan.
Source: Republika February 05, 2018 12:22 UTC