Pansus Temukan Bukti Baru, Ketua KPK Diduga Menyalahgunakan Wewenang - News Summed Up

Pansus Temukan Bukti Baru, Ketua KPK Diduga Menyalahgunakan Wewenang


Anggota Pansus Angket DPR, Arteria Dahlan mengatakan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo diduga terindikasi menyalahgunakan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara pada 2015 silam. Saat itu, Agus menjabat sebagai Ketua Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). "Pansus temukan indikasi penyimpangan di LKPP yang saat itu dipimpin oleh Agus Rahardjo," ujar Arteria dalam konfrensi pers di Hotel Santika, Slipi, Jakarta, Rabu (20/9). Sehingga diduga Agus meyalahgunakan wewenang dalam proyek tersebut. Di mana ada kerugian negara sebsar Rp 22,4 miliar.‎ Terlebih adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh Agus sehingga mengakibatkan negara rugi.


Source: Jawa Pos September 20, 2017 23:37 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */