Selain itu, berdasar data Badan Narkotika Nasional (BNN), Tiongkok menjadi negara terbesar pengirim narkotika ke Tanah Air. Harga narkotika di Indonesia sendiri terbilang sangat mahal jika dibanding negara produsennya. "Ekstasi di Indonesia rata-rata Rp 400- Rp 600 ribu perbiji," imbuh Johny. Harga tersebut berbeda jauh dengan harga narkotika di negara produsennya seperti Tiongkok. "Di Tiongkok kurang lebih hanya Rp 100 ribu per gram," jelas Mantan Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Source: Jawa Pos February 14, 2018 10:07 UTC