REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Petahana Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Dede Sudrajat akan kembali melaksanakan aktivitas sebagai dua pucuk pimpinan pemerintahan mulai Senin (12/2) esok. Ketua Panwaslu Kota Tasik Ede Supriadi menyoroti adanya potensi penyalahgunaan jabatan ketika dua petahana kembali menjabat di pemerintahan. Selain itu, ia juga menaruh kekhawatiran bahwa kedua petahana akan memengaruhi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Sebagai langkah pencegahan. Ia menegaskan tak akan segan-segan menindak pelanggaran jika dilakukan oleh kedua petahana dengan tetap berkoordinasi bersama Panwaslu. “Dari total 44, 15 diberhentikan KPU karena tidak netral, 21 orang mengundurkan diri, tiga orang tidak melaksanakan tugas, meninggal dunia dua orang dan pindah domisili satu orang serta ada satu orang yang diangkat PPK,” ucapnya.
Source: Republika February 12, 2017 05:37 UTC