Parah! Mimi Eng di Indramayu Nekat Jual Ini - News Summed Up

Parah! Mimi Eng di Indramayu Nekat Jual Ini


”Dia mendapat keuntungan banyak dari minuman yang terjual oleh pelayan perempuan yang dipekerjakannya,” jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus dilansir Pojokjabar (Jawa Pos Group). Mimi Eng pun diamankan petugas pada Selasa (18/7) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Jayawinangun Blok Timur. "Benar saja saat dilakukan pengerebekan, ditemukan delapan perempuan yg sedang menunggu tamu/pelanggan di pinggir jalan dan juga di dalam rumah dimana salah satu pelayan perempuan tersebut masih dibawah umur,” kata Yusri. Dari lokasi ditemukan minuman keras berbagai merek dan satu buku ekspedisi yagn berisi catatan pembelian miras dan perempuan yg menemani”Tersangka terjerat Pasal 88 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP,” ujar Yusri.


Source: Jawa Pos July 20, 2017 10:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */