REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alat parkir meter di kawasan Kali Besar Timur - Barat, kawasan Kota Tua, Jakarta Barat resmi tidak digunakan kembali. Kepala Unit Pelaksana Parkir (UP Parkir) Pemkot Jakbar, Aji Kusbarto mengatakan sejak pertengahan Juli 2020 alat parkir meter sudah tidak digunakan. Pemasangan alat parkir meter di kawasan tersebut untuk meningkatkan pendapatan parkir. Aji mengatakan untuk mengantisipasi parkir di sana, pihaknya kemudian memindahkan parkir kendaraan yang berada di sana ke kawasan lahan parkir di Jalan Cengkeh yang berlokasi sekitar 500 meter dari Kali Besar. Karena alat parkir meter yang terpasang di sana merupakan Coorporate Sosial Responsibilty (CSR) dari PT Sampoerna Land.
Source: Republika August 03, 2020 10:28 UTC