Titi berpendapat, potensi praktik politik uang selama masa kampanye Pemilu 2019 cukup tinggi. Menurut Titi, praktik politik uang cerminan bentuk dari ketidakpercayaan diri para caleg terhadap hubungan yang sudah dibangun dengan para konstituen. Titi menambahkan, praktik politik uang juga sebagai bentuk kecuriagaan caleg dengan kompetitornya yang menganggap juga melakukan praktik yang sama. “ Politik uang merefleksi ketidakyakinan bahwa terjadi penegakan, pencegahan, dan pengawasan yang baik terhadap praktik politik uang, makanya terus terjadi,” kata Titi. Menurut Titi, pendidikan politik harus terus digerakkan oleh parpol, penyelenggara pemilu, serta elemen-elemen pemangku kepentingan terkait untuk menekan praktik politik uang.
Source: Kompas September 25, 2018 03:45 UTC