Banyak kader parpol yang terjerat kasus tindak pidana korupsiREPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus suap. Sebab, kader parpol-parpol besar yang memenangi pemilu, sudah duduk di parlemen maupun menjadi kepala daerah, banyak yang kini tersangka korupsi. "Tapi, begitu masuk menjadi kader parpol, sudah masuk dalam sistem yang korup, ditangkap KPK," kata Gugun kepada Republika.co.id, Ahad (26/9). "Percuma membenahi lembaga peradilan, menata sistem pemilu, menguatkan lembaga antikorupsi, tapi lupa membenahi parpol yang sudah rusak," ujar Gugun. "Maka, agenda membenahi parpol di Indonesia wajib dilakukan untuk pencegahan korupsi, sekaligus menata demokrasi yang dirusak parpol sendiri," kata Gugun.
Source: Republika September 26, 2021 14:15 UTC