Parpol Harus Manfaatkan Kesempatan Perbaikan Permohonan Sengketa Pileg - News Summed Up

Parpol Harus Manfaatkan Kesempatan Perbaikan Permohonan Sengketa Pileg


JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konsttitusi (MK) memberikan batas akhir perbaikan permohonan perselisihan pemilihan umum legislatif pada Jumat (31/5/2019). Bisa saja hakim tidak menindaklanjuti permohonan sengketa jika memang permohonan parpol tidak memenuhi syarat, ya enggak ada gunanya juga kan," kata dia. Menurut Refly, jika yang didugat adalah caleg satu parpol, maka permohonan sengketa tersebut tidak akan menambah suara parpol. "Proses penerimaan perbaikan permohonan terus berjalan ya sekalipun hari libur. Pada 28 Mei 2019, MK telah menyerahkan akta permohonan belum lengkap kepada 319 permohonan sengketa pileg ke MK.


Source: Kompas May 31, 2019 06:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */