TEMPO.CO, Jakarta - Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi Pr mengklaim telah menerima Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM terkait perubahan susunan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2020-2025. Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Muchdi, Badaruddin Andi Picunang menyatakan pengesahan kepengurusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-17.AH.11.01 tahun 2020 tertanggal 30 Juli 2020. Dalam sejumlah kesempatan, kubu Tommy juga menyatakan munaslub itu tak sah. Kubu Muchdi Pr menggelar rapat musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang berujung pada tergesernya Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dari kursi ketua umum pada 11 Juli 2020. Tak lama setelah itu, kubu Muchdi menyerahkan struktur kepengurusan baru ke Kementerian Hukum dan HAM untuk disahkan.
Source: Koran Tempo August 05, 2020 09:56 UTC