Senin, 17 April 2017 | 14:42 WIBPuluhan pendukung partai AK mengibarkan bendera nasional Turki dalam referendum di Istanbul, Turki, 16 April 2017. Jika referendum itu terjadi maka menjadi yang paling signifikan sejak Turki menjadi republik hampir seabad lalu. AP/Emrah GurelTEMPO.CO, Istanbul -Partai oposisi utama Turki menolak hasil referendum di negara itu setelah presiden Recep Tayyib Erdogan memenangkan suara untuk memperluas kekuasaannya. Partai Republik Rakyat atau CHP menyatakan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam proses referendum perubahan konstitusi Turki pada Minggu, 16 April 2017. Berdasarkan hasil penghitungan sementara dari 99 persen suara yang telah masuk ke Dewan Tertinggi Pemilu Turki, lebih dari 51 persen warga mendukung perubahan sistem pemerintahan.
Source: Koran Tempo April 17, 2017 07:30 UTC