KOMPAS.com - Reaksi keras pemerintah Indonesia terhadap pelanggaran perbatasan di perairan Natuna tampaknya tidak dihiraukan oleh kapal ikan asing (KIA). Pasalnya, paska kunjungan Presiden RI Joko Widodo dan gelar pasukan TNI di Pulau Natuna, keberadaan KIA di perairan tersebut masih terdeksi atau masih ada. Baca juga: 30 Kapal Asing Masih di Laut Natuna, TNI Lanjutkan Pemantauan UdaraDari pemantauan itu, ditemukan sekitar 30 KIA yang masih menduduki Laut Natuna bagian utara. "Jumlahnya sekitar 30 KIA," kata Panglima Komando Gabungan Wilayah I (Pangkogabwilhan) Laksdya TNI Yudho Margono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (11/1/2020). Namun demikian, jika upaya persuasif itu kembali tidak dihiraukan, ia menegaskan akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Source: Kompas January 12, 2020 04:18 UTC