JawaPos.com BATAM - setelah seminggu mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), akhirnya R, 39, diperbolehkan pulang. R sebelumnya baru pulang dari Singapura pada Sabtu (3/9). Sesampai di Batam dia merasakan demam, ruam pada tubuh. Dikatakan Tjeptjep menyebutkan, keberadaan R di Singapura karena mmengunjungi suaminya yang merupakan warga negara Singapura. Lebih lanjut disebutkannya, kendati R sudah diperbolehkan pulang, di harus tetap dipantau terus perkembangan kesehatannya sambil menunggu hasil lab yang ketiga.
Source: Jawa Pos September 12, 2016 07:07 UTC