REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Koordinator Divisi Hukum Panwasu Provinsi Jawa Barat, Yusuf Kurnia, membeberkan sejumlah pelanggaran yang terjadi pada Pilkada. Menurut dia, selain pelanggaran yang dilakukan PNS, Bawaslu pun menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon di Tasikmalaya. Calon petahana diduga melakukan pelanggaran karena berkampanye di tempat ibadah. Ini melakukan pelanggaran administrasi karena berkampanye di tempat ibadah," katanya. Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Hukum Panwaslu Kabupaten Bekasi, Iwan Setiono mengatakan, dugaan pelanggaran pemilu oleh ASN di wilayahnya menjadi yang paling banyak.
Source: Republika December 06, 2016 02:37 UTC