Senin, 01 Mei 2017 | 13:59 WIBKomandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Brigjen TNI (Mar) Suhartono, saat upacara serah terima jabatan di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, 14 Maret 2017. TEMPO/SubektiTEMPO.CO, Jakarta - Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) membantah merampas dokumen saat acara temu kangen WNI dengan Presiden Jokowi di Hong Kong. Menurut dia, Paspampres telah melakukan tugasnya dengan benar dan sesuai dengan prosedur pengamanan Very Very Important Person (VVIP). “Barang-barang tersebut diterima oleh anggota Paspampres yang berada di tempat acara, kemudian dilakukan pemeriksaan. Demikian juga pada Senin, 1 Mei 2017, anggota Paspampres menerima dokumen di lobi hotel tempat Presiden menginap.
Source: Koran Tempo May 01, 2017 06:55 UTC