Kapolda NTT Irjen Polisi Raja Erizman mengatakan, pasangan suami istri itu memasukan ribuan pil ekstasi itu dalam dus mesin printer. Erizman merinci, kemasan paket 1, berisi 972 butir pil warna hijau, selanjutnya kemasan Paket 2 berisi 988 butir pil warna biruBaca juga: Diduga Bawa 4.874 Pil Ekstasi ke Indonesia, 2 Warga Timor Leste DitahanKemudian kemasan paket 3 berisi 969 butir pil warna biru. Kemasan paket 4 berisi 977 butir pil warna hijau dan yang terakhir kemasan paket 5 berisi 968 butir pil warna cokelat. Baca juga: Pasangan Suami Istri Asal Timor Leste Bawa Ribuan Pil Ekstasi ke NTTSetelah diamankan, dua warga negara Timor Leste itu kemudian diserahkan ke Kepolisian Resor Belu. Baca juga: Kronologi Penangkapan 2 Warga Timor Leste yang Bawa Ribuan Ekstasi ke NTTPolisi juga masih menyelidiki, terkait pil yang diduga kuat merupakan narkoba jenis ekstasi.
Source: Kompas June 01, 2019 04:26 UTC