9k SHARES Share TweetNKRIKU – Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) menilai inkonsistensi dari pernyataan Kementerian Perdagangan mengenai stok ketersediaan minyak goreng, khususnya curah. Ketua DPW IKAPPI DKI Jakarta Miftahudin menyebut, hinga saat ini minyak goreng curah masih diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan. “Konflik berkepanjangan yang terjadi saat ini yaitu kelangkaan minyak goreng dan stabilitas HET Minyak Goreng Curah, serta lambatnya pendistribusian stok ke pasar tradisional,” ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (13/4). Padahal, kebijakannya sudah diatur oleh Pemerintah khususnya Permendag Nomor 11 Tahun 2022 mengenai HET Minyak Goreng Curah. Namun faktanya, minyak goreng curah masih tembus hingga Rp 20.000 per kilogram bahkan terjadi kelangkaan di beberapa daerah.
Source: Jawa Pos April 13, 2022 06:58 UTC