Sejumlah Pelanggaran Pimpinan KPK Lili Jika Benar Terima Tiket MotoGP - News Summed Up

Sejumlah Pelanggaran Pimpinan KPK Lili Jika Benar Terima Tiket MotoGP


© Disediakan oleh Jawa Pos Group Sejumlah Pelanggaran Pimpinan KPK Lili Jika Benar Terima Tiket MotoGPJawaPos.com – Indonesia Corruption Watch mengatakan, dengan kondisi carut marut di internal KPK saat ini, isu pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Lili Pintauli Siregar menerima gratifikasi menonton MotoGP dan fasilitas penginapan, bukan hal mengejutkan lagi. Terakhir, jika Lili terbukti melanggar kode etik, maka ICW mendesak agar Dewan Pengawas segera meminta yang bersangkutan untuk mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK (Pasal 10 ayat (4) huruf b PerDewas 02/20). “Di luar itu, dengan massifnya kritik masyarakat kepada Lili selama ini, sebaiknya ia mengundurkan diri sebagai Pimpinan KPK. ICW kata Kurnia, yakin, misalnya kemudian dugaan pelanggaran kode etik ini terbukti, maka masyarakat semakin enggan untuk percaya kepada KPK. Tidak hanya itu, dengan Lili tetap menjabat sebagai pimpinan kata Kurnia, bukan tidak mungkin semakin menyulitkan para pegawai KPK yang selalu mengkampanyekan nilai integritas kepada masyarakat.


Source: Jawa Pos April 13, 2022 06:32 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */