JawaPos.com - Para pedagang di Kabupaten Mempawah resah dengan beredarnya uang palsu atau upal. Sebelumnya ditemukan Upal pecahan Rp50 ribu di Sungai Pinyuh. Tak lama berselang, ditemukan kembali uang pecahan Rp20 ribu di Pasar Mempawah. Salah seorang pedagang warung kopi, Wili mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya peredaran Upal. Saya khawatir pedagang lain juga turut menjadi korban,” ungkap Wili kepada Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Senin (10/10).
Source: Jawa Pos October 11, 2016 13:07 UTC