Aparat gabungan sempat menemukan daging ayam yang dijual di atas harga acuan penjualan di konsumen (HAPK). Pedagang tersebut menjual Rp 35 ribu per kilogram. ”Kami meminta harga diturunkan sesuai dengan harga acuan,” ujar Kanit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Polrestabes Surabaya AKP Teguh Setiawan saat memimpin sidak satgas pangan kemarin. Siti Rohmah, salah seorang pedagang, mengungkapkan, harga di atas HAPK karena harga sudah tinggi dari supplier. Beberapa produk yang beda harga itu, antara lain, telur ayam, bawang merah, dan bawang putih.
Source: Jawa Pos May 26, 2019 10:30 UTC