REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bermuamalah di media sosial yang akan dibuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dipastikan akan berdampak positif bagi perlindungan anak. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam, sepakat bahwa pedoman bermuamalah di media sosial itu akan berdampak baik ke perlindungan anak. Pedoman itu sendiri merupakan salah satu bentuk kepekaan MUI atas gejolak yang terjadi di tengah masyarakat, terutama soal kehadiran media sosial. Pasalnya, seperti teknologi itu sendiri, media sosial memiliki dua sisi pedang, karena bisa menjadi buruk maupun baik tergantung penggunaannya. "Kita memang akan mendukung masyarakat membuat semacam guidance (pedoman) untuk bermuamalah lewat media sosial," ujar Rudiantara usai temui MUI
Source: Republika January 24, 2017 08:05 UTC