TEMPO,CO, Jakarta - Sebanyak enam pegawai di Direktorat Jenderal Pajak diduga menerima suap dan gratifikasi pengurusan pajak sejumlah perusahaan. Baca selengkapnya di Koran Tempo edisi terbaru "Para Penadah Suap Pajak". Kementerian Keuangan menyatakan telah menonaktifkan para pejabat yang diduga terlibat kasus suap pajak ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan telah meminta Ditjen Pajak untuk memeriksa wajib pajak yang terlibat. Baca juga: Begini Modus Pegawai Ditjen Pajak Ringankan Pajak Perusahaan
Source: Koran Tempo March 06, 2021 04:52 UTC