Pejabat Kemenpora Bantah Diberikan Mobil Oleh Sekjen KONI - News Summed Up

Pejabat Kemenpora Bantah Diberikan Mobil Oleh Sekjen KONI


JawaPos.com – Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana membantah dirinya dipinjamkan mobil oleh terdakwa kasus suap dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yakni, Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI. Pernyataan ini dilontarkan pengacara Ending, Mahendra, terkait rencana pemberian mobil yang dilakukan kliennya untuk memuluskan dana hibah KONI. “Pernahkah terdakwa meminjamkan mobil kepada saudara?,” tanya pengacara Ending, Mahendra di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/4). Mulyana mengaku, Ending yang merupakan Sekjen KONI tidak pernah meminjamkan atau berencana membelikan mobil kepada pejabat Kemenpora. Dalam kasus ini, sebelumnya Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Jhony F Awuy didakwa telah memberi suap kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana.


Source: Jawa Pos April 29, 2019 12:33 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */