Selasa, 14 Maret 2017 | 14:05 WIBMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo dalam sosialisasi e-LHKPN di Kementerian Keuangan, Jakarta, 14 Maret 2017. Tempo/Angelina Anjar SawitriTEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tingkat kepatuhan penyampaian laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) oleh pejabat di kementeriannya telah mencapai 99,43 persen. Menurut Sri Mulyani, pejabat yang belum menyampaikan LHKPN itu baru saja dirotasi, dimutasi, atau dipromosikan. Baca: 163 Pejabat Kemenkeu Belum Pernah Lapor LHKPNSri Mulyani meminta jajarannya mencari tahu 163 pejabat yang belum menyampaikan LHKPN. Baca: Kemenkeu Jadi Kementerian Pertama yang Terapkan LHKPN ElektronikKarena itu, Sri Mulyani meminta para pejabat Kemenkeu selalu patuh menyampaikan LHKPN mereka agar dapat terus dibanggakan.
Source: Koran Tempo March 14, 2017 07:02 UTC