Pekan Depan Pelanggar Ganjil-Genap Diberi Surat Teguran Tertulis[JAKARTA] Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bakal memberikan surat teguran tertulis kepada pelanggar kebijakan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap, pekan depan. Menyoal apakah pelat nomor rahasia atau pelat nomor khusus dapat melintas di kawasan ganjil-genap, Moechgiyarto membenarkannya. Kendaraan dengan pelat nomor (nomor ekor) ganjil dapat melintas pada tanggal ganjil. Kendaraan tetap dapat beroperasi, tapi di luar kawasan dan di luar jam pemberlakuan ganjil-genap. Ada aturannya, yang mana-mana saja pengecualian boleh lewat, yang tidak kena ganjil-genap ini.
Source: Suara Pembaruan August 06, 2016 06:11 UTC