REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pada Senin (8/1) penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota Batu tahun anggaran 2017 itu dalam rangka perampungan berkas. "Hari ini dilakukan pemeriksaan tersangka ERP (Eddy Rumpoko), Walikota Batu untuk kebutuhan merampungkan berkas," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (8/1). Sedangkan diduga sebagai pihak penerima, yakni Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan. Sebelumnya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus itu di Batu pada Sabtu (16/9), tim KPK mengamankan total uang sebesar Rp300 juta.
Source: Republika January 08, 2018 09:00 UTC