Jakarta, Beritasatu.com - Tim penyidik terus mengusut kasus dugaan korupsi pekerjaan fiktif di 14 proyek yang digarap PT Waskita Karya. Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik menjadwalkan memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga, Desi Arryani, Senin (28/10/2019). Desi bakal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi II PT Waskita Karya, Fathor Rachman. Perhitungan tersebut merupakan jumlah pembayaran dari PT Waskita Karya kepada perusahaan-perusahaan subkontraktor pekerjaan fiktif tersebut. Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dirut Jasa Marga, Desi merupakan Direktur Operasi I PT Waskita Karya.
Source: Suara Pembaruan October 28, 2019 03:22 UTC