Pekerjaan Rumah untuk KPU Pasca-kasus Wahyu Setiawan - News Summed Up

Pekerjaan Rumah untuk KPU Pasca-kasus Wahyu Setiawan


KOMPAS.com – Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) harus mendukung penuh langkah KPK dalam membongkar kasus dugaan suap yang diduga melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024. Menurut Titi, KPU perlu meyakinkan publik bahwa kasus yang menjerat Wahyu Setiawan adalah tindakan oknum dan kasus yang terkait KPU secara kelembagaan. Baca juga: Wahyu Setiawan dan Catatan Kasus Korupsi yang Pernah Menjerat Komisioner KPU...Ia menilai, KPU harus bersikap terbuka dan komunikatif kepada publik sehingga tak memunculkan spekulasi yang bisa mendelegitimasi KPU. Titi mengatakan, KPU sebaiknya belajar dari MK pasca-kasus yang terjadi pada Akil Mochtar, saat masih menjabat Ketua MK.


Source: Kompas January 10, 2020 11:57 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */