Ibu tujuh anak tersebut ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Kamis (27/10), karena mencuri dua kaleng susu di sebuah apotek di Jalan Kenjeran. Agar tidak ketahuan, dia menyembunyikan barang curian itu di balik daster. Maklum, pada awal bulan lalu, mereka juga kehilangan dua kaleng susu. Dia mengambil susu yang tertata di rak, lalu menyembunyikannya di balik daster. Perempuan asal Jalan Semut Baru tersebut diringkus di rumahnya saat meminumkan susu bubuk curian itu kepada bayinya.
Source: Jawa Pos October 28, 2016 05:47 UTC