Pelakunya merupakan kompolotan Geng Pelor yang anggotanya masih berstatus anak usia sekolah. Dari empat orang yang ditangkap itu, satu di antaranya adalah seorang Panglima dari Geng Pelor. “Mereka ada yang masih sekolah, ada juga yang sudah putus sekolah,” kata Direskrimum Polda Sumsel Kombes Daniel TM Silitonga didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatullah yang dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group), Jumat (19/8). Dari pengakuan tersangka, Geng Pelor ini beraksi penuh terstruktur berdasarkan jabatan masing-masing. Struktur dari Geng Pelor itu yang tertinggi dijabat oleh seorang ketua, lalu ada wakil ketua, “panglima”, “prajurit” lapangan dan pengawas.
Source: Jawa Pos August 19, 2016 07:52 UTC