Pelaku Kasus 'Mayat Terbungkus' Mengaku Homo - News Summed Up

Pelaku Kasus 'Mayat Terbungkus' Mengaku Homo


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan BH yang diduga pelaku pembunuhan kasus 'mayat terbungkus' di toilet Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, IM (19) mengaku penyuka sesama jenis (homoseksual). Argo menuturkan penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur masih mendalami keterangan pelaku BH. Argo menyatakan BH membunuh IM dengan cara membenturkan kepala kemudian mengikat jasad korban yang dibungkus kain dan plastik, serta meletakkan di toilet Terminal Kampung Rambutan. Argo menegaskan BH tidak membunuh dengan cara memutilasi tubuh IM namun mengikat tubuh korban yang dimasukkan ke dalam plastik. Selanjutnya, petugas kepolisian mengevakuasi jasad korban tersebut guna dilakukan proses identifikasi di Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur.


Source: Republika November 15, 2017 17:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */