Mabes Polri hari ini menyatakan pelaku penyerangan ustaz di Batam adalah pasien ODGJ. Pelaku penyerangan terhadap ustaz dinyatakan adalah pasien pengidap penyakit jiwa. Kali ini, Mabes Polri menyatakan pria berinisial H, pelaku penyerangan terhadap Ustaz Abu Syahid Chaniago sebagai pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Insiden penyerangan Ustaz Abu Chaniago yang dilakukan H terjadi di Masjid Baitusyakur, Batam, pada Senin (20/9). Albert, si pelaku penyerangan berhasil ditangkap kepolisian.
Source: Republika September 24, 2021 13:41 UTC