Pelaku Pembunuhan Sukaharjo Main Game Sebelum Habisi 4 Korbannya - News Summed Up

Pelaku Pembunuhan Sukaharjo Main Game Sebelum Habisi 4 Korbannya


Selama penyidikan, imbuh Nanung, tersangka Henry Taryatmo tidak menunjukkan penyesalan. Terpisah, kuasa hukum Sri Handayani, Christiansen Aditya mengatakan, setelah menyaksikan rekonstruksi pembunuhan, pihaknya meyakini perbuatan tersangka memenuhi unsur pembunuhan berencana. “Dengan duduk main game, saat itulah pelaku mempunyai niat melakukan pembunuhan. Di lain sisi, negara menunjuk pimpinan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Cabang Sukoharjo Samsul Ma’arif sebagai kuasa hukum mendampingi tersangka. Ditambahkan Samsul, Posbakumadin disiapkan negara dalam rangka menangani orang-orang yang tidak mampu membayar pengacara, orang tidak mampu, dan orang-orang dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.


Source: Jawa Pos August 29, 2020 10:06 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */