Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjenguk pendakwah, Ali Jaber, di kediamannya, Pulogadung, Jakarta Timur, 15 September 2020. Ali Jaber ditusuk seseorang pada Ahad kemarin di Lampung. Foto: Humas KSPTEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penusuk Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian, terancam hukuman maksimal, yaitu hukuman mati. Syekh Ali Jaber ditusuk dengan sebilah pisau oleh Alpin Andrian saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung. Akibatnya, Ali Jaber menderita luka tusuk dan menerima beberapa jahitan berlapis.
Source: Koran Tempo September 22, 2020 04:07 UTC