JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah sistem untuk meminimalisasi pelanggaran terhadap zebra cross kini diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Dengan sistem ini, pengendara yang kedapatan melanggar dapat diteriaki langsung melalui pengeras suara yang dipasang di persimpangan. Pada video tersebut, tampak seorang pengendara motor yang berhenti melewati garis putih di zebra cross. (Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas, Jangan Kaget jika Ditegur "CCTV Bersuara")Setelah dua kali diperingatkan, pengendara motor yang melanggar garis putih di zebra cross tampak langsung memundurkan kendaraannya ke belakang. "Karena zebra cross dibuat sebagai sarana agar pejalan kaki sebagai sesama pengguna jalan punya hak yang sama dengan yang lain.
Source: Kompas September 30, 2017 09:45 UTC