Pelapor Anies Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan - News Summed Up

Pelapor Anies Jadi Tersangka, Tapi Tidak Ditahan


JawaPos.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Jack Boyd Lapian. Walaupun, Jack Lapian sudah diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik pendiri kaskus Andrew Darwis. Sebelumnya, aktivis Jack Boyd Lapian dan Titi Sumawijaya Empel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pendiri Kaskus, Andrew Darwis. Diketahui, Jack Boyd Lapian dikenal sebagai pelapor sederet nama seperti Rocky Gerung, Ahmad Dhani hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik. Jack Boyd Lapian dikenal sebagai Sekjen Cyber Indonesia.


Source: Jawa Pos July 03, 2020 01:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */