Pelapor Novel Atas Pencemaran Nama Baik Bertambah - News Summed Up

Pelapor Novel Atas Pencemaran Nama Baik Bertambah


Mantan penyidik KPK Kombes Pol Erwanto Kurniadi melaporkan Novel pada Selasa (5/9). Pria yang menjabat sebagai Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi itu melaporkan Novel dengan alasan pernyataan Novel yang menganggap penyidik KPK yang berasal dari Polri memiliki integritas yang rendah. Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman juga telah melaporkan Novel ke polisi atas tudingan telah melakukan pencemaran nama baik melalui email. Selain itu, Aris juga disebut sebagai Direktur Penyidikan KPK terburuk sepanjang sejarah KPK. Dalam laporan yang dibuat Aris, polisi menyertakan Pasal 27 KUHP ayat 3 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan dan atau Pasal 311 tentang Pencemaran Nama Baik.


Source: Republika September 06, 2017 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */