Lewat puisi Ibu Indonesia, Sukmawati Seokarnoputri dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 2018, dan kini lewat pertanyaanya terkait Nabi Muhammad dan Al Quran, Sukmawati kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Sekretaris Jenderal Korlabi, Novel Bamukmin. Dok.TEMPO/Wahyu SetiawanTEMPO.CO, Jakarta - Irvan Noviandana, pelapor Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri atas dugaan penistaan agama, memenuhi panggilan pertama penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jumat, 3 Desember 2019. "Seputar barang bukti, terus tentang lokasi, teknis waktu dan tempat, tentang kerugian apa yang jadi keberatan saya untuk melaporkan," ujar Irvan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jumat. Irvan melaporkan Sukmawati pada 18 November 2019 lalu karena ucapan yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Presiden Soekarno. Sebelumnya, Sukmawati juga telah dilaporkan dalam kasus serupa oleh anggota Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) Ratih Puspa Nusanti ke Polda Metro Jaya pada 15 November 2019.
Source: Koran Tempo December 07, 2019 04:52 UTC