Pelunasan Biaya Haji Mulai 19 Maret - News Summed Up

Pelunasan Biaya Haji Mulai 19 Maret


JawaPos.com - Calon jamaah haji (CJH) reguler bisa melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) mulai Selasa depan (19/3). Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan Keputusan Presiden 8/2019 yang mengatur besaran biaya haji tahun ini. Pada umumnya, biaya haji embarkasi di Pulau Jawa mengalami kenaikan. ''Jamaah haji yang ditetapkan berangkat tahun ini bisa segera melunasi biaya haji. Kasubdit Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag Abdul Hanif menuturkan, tidak ada perbedaan teknis dalam pelunasan BPIH tahun ini dengan tahun lalu.


Source: Jawa Pos March 15, 2019 06:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */