Pelunasan melalui teller diperpanjang menjadi mulai 1 April hingga 21 April 2020. REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama kembali memperpanjang layanan pelunasan langsung melalui Teller Bank Penerima Setoran(BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler. Perpanjangan layanan pelunasan ini sebagai salah satu upaya dalam menyikapi perkembangan terkini pandemik Covid-19. Adanya pandemi dinilai berdampak pada potensi terganggunya proses pelunasan Bipih Reguler Tahun 1441H/2020M ini. “Perpanjangan waktu pelunasanBaca Selengkapnya di ihram.co.id
Source: Republika April 01, 2020 06:33 UTC