"Masih diperiksa, penahanan tunggu 24 jam, tergantung hasil pemeriksaan," kata Kasatreskrim Polres Garut AKP Khairullah pada wartawan dalam jumpa pers yang digelar di Polres Garut, Selasa (3/10/2017). Menurut Khairullah, saat kejadian, senjata yang dimiliki oleh Aiptu Sapriudin tiba-tiba meletus dan menembus tembok hingga melukai pemandu lagu yang ada di ruangan sebelahnya. Baca juga: Polisi yang Menembak di Tempat Karaoke Sempat Marah karena Tak Dapat Pemandu LaguKhairullah mengatakan , sampai saat ini kedua anggota kepolisian masih terus diperiksa di unit Propam Polres Garut, termasuk beberapa orang saksi-saksi lainnya. Di tempat yang sama, Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon menyampaikan permintaan maaf dari jajaran Polres Garut kepada keluarga korban atas kejadian peluru nyasar. "Atas nama jajaran Polres Garut, kami memohon maaf kepada keluarga korban, kita tengah memproses dua orang anggota yang diduga terlibat," katanya.
Source: Kompas October 03, 2017 12:40 UTC