REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Otonomi Daerah Siti Zuhro menilai, pemangkasan anggaran daerah sebesar Rp 68,8 triliun bisa mempengaruhi pembangunan di daerah. Sebelumnya, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran sebesar Rp 133 triliun, dimana Rp 65 triliun untuk Kementrian dan lembaga, dan Rp 68 triliun untuk anggaran daerah. Untuk bisa bertahan dengan anggaran yang terbatas, daerah perlu melakukan terobosan-terobosan penting dengan melakukan kerjasama antardaerah dan mengundang investor masuk daerah. Logikanya, kata dia, pembangunan memerlukan anggaran yang memadai. Padahal, APBN-P 2016 belum lama disahkan DPR, dengan pemangkasan anggaran sekitar Rp 50 triliun.
Source: Republika August 05, 2016 06:45 UTC