Pembacaan Tuntutan Pembunuh Anaknya, Darmawan Pasrah - News Summed Up

Pembacaan Tuntutan Pembunuh Anaknya, Darmawan Pasrah


JawaPos.com - Setelah melalui proses panjang hingga 26 kali persidangan, Jessica Kumala Wongso hari ini akan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum. Terlihat ayahanda Mirna di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Darmawan Salihin. Mengetahui agenda tuntutan, dia mengaku pasrah dengan apa yang akan dibacakan oleh JPU. kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Dia mengaku hendak pergi ke kantornya dulu.


Source: Jawa Pos October 05, 2016 04:52 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */