Pembacaan Tuntutan terhadap Ahok Tetap Dilakukan 11 April 2017 - News Summed Up

Pembacaan Tuntutan terhadap Ahok Tetap Dilakukan 11 April 2017


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara tetap menggelar sidang perkara dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada 11 April 2017, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada sidang terakhir. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan, sidang hanya bisa ditunda jika disetujui hakim dan dibacakan di muka persidangan. Dalam sidang terakhir atau sidang ke-17 pada Selasa (4/4/2017) lalu, Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto menetapkan sidang pembacaan tuntutan digelar pada 11 April 2017. "Sidang sesuai dengan yang diumumkan, ditetapkan Selasa kemarin ya," kata Sianturi. Baca juga: Demi Keamanan, Kapolda Metro Jaya Minta Pembacaan Tuntutan Ahok Ditunda


Source: Kompas April 07, 2017 04:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */