Mereka menuntut evaluasi kinerja Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI serta menuntut diberikannya hak penuh TKI tanpa mengeksploitasi mereka sebagai sumber devisTEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono menuturkan persoalan TKI bisa diselesaikan apabila ada satu badan pelaksana kebijakan khusus untuk TKI. Menurut dia badan itu nantinya yang melaksanakan semua kebijakan terkait penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) secara utuh dan tidak tersebar di banyak kementerian dan lembaga. Pernyataan Hermono tersebut dilontarkan menyusul masih belum tuntasnya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan TKI di luar negeri. Ia menilai dengan adanya badan tersebut maka akan tercipta efisiensi dari sisi anggaran dan lebih terkoordinasi mulai dari penempatan hingga perlindungan TKI. Baca juga:RUU Perlindungan TKI Mandeg, Fahri Hamzah Ungkap SebabnyaSementara untuk kebijakan terhadap TKI, bisa dikeluarkan oleh pihak yang berwenang.
Source: Koran Tempo February 26, 2017 05:49 UTC