Pembahasan Tertutup, UU Pilkada Dinilai Tak Wakili Keinginan Masyarakat - News Summed Up

Pembahasan Tertutup, UU Pilkada Dinilai Tak Wakili Keinginan Masyarakat


Ia mengatakan, proses pembahasan saat revisi UU Pilkada yang tertutup menunjukkan bahwa partai politik enggan untuk diawasi oleh masyarakat. Berkaitan pengaturan politik uang dan mekanisme kampanye dalam UU Pilkada, kata Ahmad, partai politik juga terlihat masih enggan diatur secara ketat. JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Indonesia Parliamentary Center (IPC) Ahmad Hanafi mengatakan, hasil Undang-Undang Pilkada yang baru disahkan DPR kurang mewakili keinginan masyarakat, apalagi proses pembahasan berlangsung tertutup. "Harusnya revisi ini berangkat dari suara masyarakat dan konsituen dalam rangka perbaikan demokrasi Indonesia terlebih penyelenggaraan pilkada," kata Ahmad dalam konfrensi pers terkait catatan awal terhadap hasil revisi UU Pilkada, di Jakarta, Minggu (5/6/2016). "Sebenarnya DPR dan pemerintah belum siap ketok palu dalam UU Pilkada.


Source: Kompas June 05, 2016 10:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */