HappyInspireConfuseSadJakarta: Holding industri pertahanan menjadi Defence Industry Indonesia (Defend ID) disebut membentuk ekosistem pertahanan nasional. "Konsistensi dan komitmen untuk menumbuhkan industri pertahanan dalam Negeri melalui BUMN pertahanan sangat vital," kata Peneliti bidang keamanan nasional dan Manajer Program Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Beni Sukadis, dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 22 April 2022.Dia mengatakan konsolidasi industri itu berdampak sistematis di dalam dan luar negeri. Holding tersebut mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan terkait penggunaan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) 35 persen.Baca: Defend ID Bangun Kemandirian Pertahanan Nasional Produk dalam negeri dapat terserap oleh belanja alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia yang mencapai Rp2-3 triliun. Tetapi Indonesia bisa menjadi bagian dari produsen alutsista global," ungkap Beni.Beni percaya kewajiban TKDN 35 persen dalam jangka waktu tertentu meningkatkan kapasitas produksi dari industri pertahanan dalam negeri. Menurut Beni, BUMN pertahanan Indonesia tak kalah dengan produsen alutsista global.Banyak produk unggulan dari PT Pindad yang sudah diakui dunia seperti senjata serbu SS2, kendaraan pengangkut personel (APC) ANOA.
Source: Media Indonesia April 22, 2022 15:14 UTC